Assalamu'alaikum...Selamat Datang di Blogku

News post

Noktah-noktah Kurikulum 2013

Unknown | 17.48 | 0 komentar

29 Agustus 2013

k13gagalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa bulan terakhir ini terus-menerus mengalami prahara. Berbagai kebijakannya senantiasa dikritik dan digugat banyak  pihak. Hujatan atas pelaksanaan program yang amburadul, bahkan berbagai kebijakannya diduga sarat kepentingan proyek dan disinyalir berbau korupsi. Misalnya saja, kebijakan Ujian Nasional dan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 terkesan kuat dipaksakan untuk diberlakukan mulai 15 Juli 2013 ini. Dokumen Kurikulum sampai detik ini tidak dapat diakses publik melalui website Kemendikbud. Beberapa anggota Panja Kurikulum 2013 DPR sempat mengeluh kepada saya betapa sulitnya mendapatkan dokumen tersebut.

Para pendidik pun kebingungan karena gagasan inti dalam rancangan Kurikulum 2013 belum tersampaikan dengan lugas, bahkan dalam beberapa hal justru menunjukkan keraguan. Sejumlah guru di Jakarta misalnya, masih belum tahu persis apakah kurikulum ini jadi dilaksanakan tidak. Sosialisasi hanya kepada kepala sekolah yang belum turun secara memadai kepada mereka.
Sosialisasi Kurikulum 2013 hanya berisi jargon-jargon yang disampaikan melalui powerpoint, tidak bicara pada tataran yang lebih teknis yang dibutuhkan para guru. Iklan sosialisasi Kurikulum 2013 di televisi melibatkan banyak tokoh berpengaruh seperti Goenawan Mohamad maupun Anies Baswedan, mengesankan bahwa Kurikulum ini mendapat dukungan dari banyak kalangan. Ada kesan kuat dari Kemendikbud butuh legitimasi kuat dari tokoh-tokoh tersebut supaya dapat diterima oleh publik. Ironinya, iklan itu kurang menyosialisasikan apa dan bagaimana Kurikulum itu sendiri.
Para pejabat Kemendikbud dengan penuh rasa percaya diri mengatakan bahwa Kurikulum 2013 hanya meliputi 5% di SD dan 7% di SMP sebagai penerapan, bukan ujicoba. Bagaimana mungkin tidak dibilang ujicoba, mengingat kenyataannya telah terjadi pengurangan yang begitu drastis, dari semula 102.000 sekolah menjadi hanya 6.400an; dari semula 20 juta siswa menjadi hanya 1.6 juta siswa. Pelatihan guru yang semula 40.000 master teacher menjadi hanya 5.000an, dan dari target pelatihan guru 366 ribuan guru menjadi hanya 50 ribu guru.
Pertanyaan sederhana, mengapa para elit di Kemendikbud masih menganggap ini bukan sampel? Kenapa harus malu dengan ujicoba dan tetap ngotot dengan penerapan? Penolakan terhadap Kurikulum 2013 bertubi-tubi datang dari masyarakat, dan bukan tanpa argumentasi logis. Penolakan dilakukan oleh berbagai institusi dan elemen masyarakat, termasuk para guru melalui organisasi-organisasi guru.
Dasar penolakan sejumlah elemen masyarakat dan para guru, dapat diidentifikasi, yaitu pertama, Kurikulum 2013 dilaksanakan tanpa ujicoba. Sebelum diimplementasikan, rancangan sebuah kurikulum perlu diuji dan disosialisasikan secara terbuka di forum akademik dengan melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi serta kapasitas menilai, termasuk di dalamnya adalah kelompok masyarakat pelaku pendidikan.
Forum terbuka amat penting bertujuan menampung pemikiran yang komprehensif dan membangun pemahaman bersama hingga mengundang komitmen semua komponen masyarakat, khususnya yang akan terlibat langsung di dalam implementasi.
Alasan kedua, ketidaksiapan guru dan sekolah. Rancangan Kurikulum 2013 mengambil konsep integratif-tematik yang menunjukkan terdapatnya perubahan mendasar pada struktur kurikulum hingga pola penugasan guru, setidaknya, sejumlah mata pelajaran akan diintegrasikan menjadi satu mata pelajaran. Konsep ini membutuhan guru yang menguasai sejumlah mata pelajaran (yang digabungkan) serta mumpuni dalam mengajar berbasiskan pada tematik (yang telah ditentukan), yang merujuk pada lingkungan sekolah.
Untuk terlaksananya konsep ini, pengetahuan dan kapasitas guru saat ini cukup jauh untuk memenuhi kebutuhannya. Sementara itu, akan adanya permasalahan pada tidak sedikit jumlah guru dengan “kompetensi” mata pelajaran yang dikeluarkan dari dalam struktur Kurikulum 2013.
Ketiga, ketidaksiapan materi pelatihan, buku guru, pelatih untuk pelatihan guru dan waktu pelatihan yang semakin diperpendek. Hingga limit waktu penerapan yang menyisakan waktu sekitar kurang dari dua bulan, buku babon untuk guru dan buku siswa belum selesai dibuat, bahkan belum dicetak.
Jika kurikulum harus dilaksanakan pada 15 Juli 2013, maka  pelatihan guru harus segera dilaksanakan Mei, namun karena anggaran baru disetujui DPR  pada 27 Mei 2013 dan buku babon belum dicetak tentu saja tak mungkin melakukan pelatihan guru. Buku babon dan buku siswa belum selesai dibuat, tender harus diulang, belum lagi distribusi buku juga membutuhkan waktu dan proses yang tidak singkat, jadi ketidaksiapan materi tentu membuat Kurikulum 2013 ini layu sebelum berkembang.
Keempat, buku-buku untuk siswa juga belum siap dan yang sudah siap cetak belum pernah diuji publik. Kurikulum 2013 belum layak untuk dilaksanakan pada tahun ajaran 2013/2014. Diperlukan kematangan konsep dan rancangan, serta kesiapan guru yang akan berperan sebagai ujung tombak implementasi dari Kurikulum 2013.Guru dan rendahnya mutu guru di Indonesia yang tidak siap mengimplementasikan Kurikulum 2013, karena di lapangan kami mendapatkan fakta bahwa guru belum mengerti dan memahami Kurikulum 2013, sedangkan waktu untuk rencana implementasi sangat pendek.  Saya menyakini bahwa waktu kurang dari dua bulan tidak realistis untuk melaksanakan Kurikulum baru.
Penundaan pemberlakukan Kurikulum 2013 menjadi keniscayaan jika hal-hal di atas belum bisa dilaksanakan. Menunda guna melakukan dengan segera persiapan yang lebih baik adalah jauh lebih berarti ketimbang kehilangan kesempatan merebut peluang emas sebagai akibat menerapkan langkah-langkah pendidikan yang belum dipersiapkan dengan amat baik.
Dengan sejumlah keberatan di atas, sejumlah elemen masyarakat dan para guru melakukan upaya-upaya lobi secara politik ke Komisi X DPR yang membawahi masalah Pendidikan. Penolakan secara politis sesungguhnya dapat dilakukan DPR dengan menolak anggaran Kurikulum 2013. Sayangnya, hanya ada dua fraksi yang menolak, yakni Fraksi PPP dan PKS. Sedangkan FPAN sendiri mengusulkan Kurikulum 2013 hanya ujicoba. Fraksi lainnya menyetujui penerapan Kurikulum 2013.
Pihak Kemendikbud bersikap anti kritik dan menganggap bahwa para penentang sebagai pihak yang tak paham. Sikap ini berbeda dengan Pemerintah Singapura dan Inggris yang saat ini sedang melakukan perubahan kurikulum juga. Pemerintah dua negara ini melakukan ujicoba terlebih dahulu selama dua tahun sebelum menerapkan kurikulum barunya. Dokumen kurikulumnya pun dapat diakses publik dengan mudah, bahkan dibuka perdebatan.
Politik Pendidikan dengan Pendekatan Kekuasaan
Pro dan kontra perubahan Kurikulum 2013 ini membuat para guru tidak memiliki visi jelas dalam mengajar karena para guru merasa dijadikan obyek kebijakan pemerintah yang tidak memahami dunia pendidikan. Para guru tidak pernah dilibatkan sejak awal dalam perubahan Kurikulum. Sudah biasa terjadi di negeri ini dalam setiap kebijakan, guru tetap menjadi obyek penderita dan dijadikan tumbal cara berpikir yang tidak logis.
Salah satu keberatan para guru terhadap Kurikulum 2013 adalah dihapuskannya beberapa mata pelajaran, diganti dan dikurangi jumlah jam ajarnya tanpa dasar pijakan maupun alasan yang logis. Apakah mungkin penghapusan, perubahan dan pengurangan mata pelajaran tersebut  akan berdampak pada meningkatkannya kualitas pendidikan?
Hilangnya beberapa mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 mengakibatkan hilangnya kesempatan berkarir bagi sebagian guru. Para guru yang mata pelajarannya dihapus dari kurikulum akan dialihkan mengajar mata pelajaran lain yang tidak sesuai dengan ijasah dan bidang studi yang diampu. Guru yang bersangkutan juga akan kehilangan tunjangan sertikasinya meskipun mengajar 24 jam, karena ketentuan yang berlaku selama ini mengenai tunjangan sertifikasi diperuntukkan bagi guru yang mengajar sesuai bidang studi yang disertifikasi.
Mengajar bidang yang sesuai dengan ijasahnya saja hasil belajarnya masih rendah secara kualitas (baca: merujuk hasil UKG), apalagi jika mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Beberapa mata pelajaran yang dihilangkan atau dihapus dalam Kurikulum 2013 diantaranya adalah: mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD) yang semula masuk dalam muatan lokal, dalam Kurikulum 2013 dihapus. Itu berarti guru-guru pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SD kehilangan pekerjaan, karena mayoritas guru Bahasa Inggris di SD bukan guru  Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mata pelajaran muatan lokal dihapus di semua jenjang pendidikan, SD, SMP dan SMA/SMK. Mata pelajaran Tekonologi Informasi dan Komputer (TIK) dihapus pada jenjang SMP dan SMA, berarti para guru TIK di SMP/SMA akan kehilangan pekerjaan dan bagi yang PNS akan kehilangan kesempatan berkarir.
Mata pelajaran bahasa asing lainnya di SMA hanya ada di peminatan bahasa, hal ini akan menimbulkan PHK besar-besaran karena hanya sedikit siswa yang memilih peminatan bahasa, umumnya para siswa memilih peminatan IPA atau IPS. Mata pelajaran IPA dan IPS di SMK dihapuskan, sehingga para guru IPA dan IPS di SMK harus mutasi ke SMA, padahal di SMA juga terjadi kelebihan guru IPA dan IPS.
Tidak dihapus mata pelajarannya tetapi diganti bidang studinya yang “dianggap” mirip (padahal berbeda) oleh si perancang Kurikulum 2013, yaitu mata pelajaran Tata Busana dan Tata Boga di SMP yang diganti dengan pelajaran “Prakarya”. Sedangkan di jenjang SMA pelajaran Ekonomi  pada mata pelajaran wajib (bukan peminatan), diganti “Kewirausahaan”. Esensi mata pelajaran tata busana dan tata boga tentu saja sangat berbeda dengan Prakarya.
Demikian juga mata pelajaran ekonomi yang rasanya esensi pembelajarannya berbeda dengan kewirausahaan. Kewirausahaan merupakan bagian dari ilmu ekonomi, sehingga perubahan mata pelajaran ini dapat dianggap mereduksi pembelajaran ekonomi itu sendiri. Apalagi jika mengingat bahwa jiwa kewirausahaan belum tentu dimiliki oleh kebanyakan guru ekonomi kita selama ini.
Berkurangnya jam belajar di Bahasa Inggris di SMP yang semula 120 menit dan 180 menit  di SMA menjadi hanya 80 menit dan 90 menit  akan mengakibatkan para guru Bahasa Inggris di SMP dan SMA akan berebut jam mengajar. Lagi pula kebijakan ini tidak sejalan dengan gembar-gembornya Kemendikbud mengenai persaingan dalam era global, dimana diperlukan salah satunya adalah penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional.
Selain para guru yang sudah mengajar bidang studinya selama bertahun-tahun akan kehilangan kesempatan berkarir dan mengembangkan ilmunya, maka dampak ini juga akan menimpa para mahasiswa yang saat ini sedang menempuh studinya di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Mahasiswa yang sedang menempuh studi di jurusan seperti: TIK, pendidikan Bahasa Inggris dan pendidikan bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, Perancis, Mandarin, Arab) peluangnya untuk mendapatkan pekerjaan sebagai guru menjadi makin sempit, bahkan  bisa dikatakan hilang sama sekali.
Semua dampak ini tidak pernah disampaikan ke para guru  ketika pemerintah melaksanakan sosialisasi Kurikulum 2013. Para guru banyak yang belum mengetahui semua dampak ini. Ketika saya menuliskan dampak penerapan ini bagi para guru yang bidang studinya dihapus atau diganti di sosial media, barulah para guru merespon dengan terkaget-kaget. Mereka tak menyangka, karena ketika sosialisasi yang mereka ingat betul adalah bahwa “para guru tidak akan direpotkan membuat silabus dan perangkat mengajar lainnya”.
Kalau selama ini guru tidak mampu membuat perangkat mengajar, yang seharusnya dilakukan Pemerintah adalah melatih dan mengajari guru untuk bisa, bukan dibuatkan. Pemerintah tidak mempunyai kehendak memperbaiki kualitas guru, tetapi justru mengorbankan guru. Guru tidak bisa dipaksa mengajar yang bukan bidangnya. Ketika pemaksaan kehendak seperti ini terjadi maka sesungguhnya penguasa sudah kehilangan keadaban publiknya.

Category: , ,

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

0 komentar

Terima kasih atas kunjuangan dan komentarnya..semoga bermanfaat